Jumat, 02 Oktober 2015

PERTUMBUHAN PENDUDUK



BAB I
PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

PERTUMBUHAN PENDUDUK
Jumlah penduduk dapat berubah sewaktu-waktu setiap hari nya ada bayi lahir di Indonesia. Faktor penyebab utama ini adalah adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama kemajuan di bidang kesehatan. Dengan kemajuan teknologi kesehatan kelahiran dapat diatur dan kematian dapat dicegah. Ini semua mengakibatkan menurunnya angka kematian secara drastis atau mencolok.
 A. Pengertian Pertumbuhan Penduduk
 Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk. Penduduk suatu wilayah akan bertambah apabila terdapat kelahiran dan penduduk yang datang ke wilayah tersebut, sedangkan penduduk suatu wilayah akan berkurang apabila terdapat kematian dan terdapat penduduk yang meninggalkan wilayah tersebut.

B. Faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk yaitu :
  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
  • Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
  • Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
C. Faktor-faktor penghambat kelahiran antara lain:
  • Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
  • Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
  • Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
  • Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Pertumbuhan penduduk mempengaruhi pada perkembangan kebudayaan maupun masalah sosial dalam masyarakat. Perkembangan kebudayaan seperti meningkatnya pengetahuaan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, dan adat istiadat dalam masyarakat. masalah sosial seperti kurangnya pangan, rendahnya pendidikan masyarakat dll.
Sebagai penduduk yang tertib hukum seharusnya ada perundang-undangan yang mengatasi hal ini. Agar pertumbuhan penduduk dapat terus stabil dan tidak menyebabkan masyarakat kesusahan nanti nya seperti sulit nya mencari pekerjaan yang dikarenakan banyaknya warga, dan minimnya lowongan yang tersedia. Anak – anak terlantar dan hidup dijalanan karena faktor ekonomi yang kritis sehingga tidak dapat bersekolah. Kita sebagai masyarakat harus peka terhadap sekitar, dengan membangun kesadaran diri kita masing-masing.

 Nama: Eka Desmawati
Npm: 13614419
Kelas: 2SA08
Sumber:        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar